Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Abudullah Mansuri mengatakan, harga cabai sebesar ini baru pertama kali terjadi di Indonesia. "Ini pertama kali terjadi karena di saat permintaan menurun. Stok ada, tapi cukup terbatas," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Dia menjelaskan, pada 7 tahun lalu, harga cabai pernah mencapai lonjakan tertinggi, namun hanya pada kisaran Rp 90 ribu-Rp 100 ribu per kg. Tetapi kali ini dinilai sebagai lonjakan harga paling tinggi sepanjang sejarah.
"Pernah tinggi sampai Rp 90 ribu tapi tidak lama, sampai Rp 90 ribu. Kalau dulu sekitar 6-7 tahun lalu," lanjut dia.
Saat itu, lanjut Mansuri, kondisi cuacanya hampir sama seperti saat ini di mana curah hujan yang tinggi di beberapa tempat merusak tanaman cabai sehingga menurunkan pasokan. Sementara di sisi lain, jumlah permintaan terus meningkat.
"Kondisinya sama, curah hujan tidak menentu, banjir di beberapa titik sehingga pasokan menurun drastis sehingga harga tinggi, tetapi tidak lama dan bisa segera diselesaikan," kata dia.
Namun kali ini, lonjakan harga justru terjadi ketika permintaan mulai menurun. Hal tersebut dinilai menjadi sebuah anomali dan dianggap sebagai kenaikan harga yang tidak wajar.
"Nah sekarang agak berbeda, ini anomali karena konsumsi sudah menurun. Jelang Natal ada kenaikan 20 persen-25 persen, 2 hari jelang tahun baru ada kenaikan permintaan sampai 40 persen. Tetapi saat ini sudah dalam kondisi yang normal tetapi harga tidak ikut turun, kenaikannya tidak wajar. Per hari kenaikan bisa Rp 6.000 bahkan Rp 7.000. Ini sudah tidak wajar," tandas dia.
sumber : liputan6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar