Ilustrasi/Web |
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone Andi Fajaruddin mengatakan, dari 90 Milyar yang disiapkan Pemerintah Daerah di alakosikan untuk tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 sebanyak 40 milyar sementara untuk gaji 13 sebanyak 50 milyar.
"Sudah ada anggarannya. Kita tinggal tunggu PP. Kalau sudah terbit, kita langsung proses, biasanya satu pekan sebelum lebaran," kata Fajaruddin.
Dia menambahkan, "Nantinya, pembayaran gaji 13 dan gaji 14 sebesar Rp90 milyar tersebut untuk 11 ribu PNS di Kabupaten Bone, gaji 14 adalah gaji pokok. Sementara gaji 13, gaji pokok dan tunjangan. Kecuali tunjangan beras," lanjut pembayarannya.
Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi mengatakan berdasarkan PP No 25 Tahun 2017 tentang Pembayaran THR dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2017 tentang Petunjuk Tekhnis Pembayaran THR, akan diampra oleh Bendahara.
"Kita usahakan akan cairkan pada hari Senin, pekan ini. Kita ikuti teknisnya, dan kita sudah rapatkan ini," kata Fahsar.
Source link
Tidak ada komentar:
Posting Komentar