BUGISWARTA.com, Sinjai -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menggilir pemeriksaan terhadap panitia Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Dinas Pekerjaan Umum (PU)dan Penataan Ruang Sinjai, terkait pengaduan secara tertulis yang dilayangkan pihak CV. Citra Muda Lestari ke Mapolres Sinjai.
Kanit Tipidkor Polres Sinjai AIPDA. Sapri yang ditemui membenarkan bila saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara bergiliran terhadap panitia Pokja ULP Sinjai, mulai dari ketua Pokja itu sendiri hingga beberapa anggota panitia lainnya.
"Kami sudah melayangkan surat panggilan ke semua panitia Pokja ULP Sinjai, mulai dari ketuanya sampai ke anggota panitianya. Sehingga saat ini kami melakukan pemeriksaan secara bergiliran.
Muhammad Ridwan selaku ketua Pokja ULP sudah kami periksa pada hari Jumat 9 Juni 2017 lalu, bahkan hari senin kemarin hingga hari ini kami juga telah memeriksa anggota panitia Pokja ULP sinjai," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya mensinyalir kuat dugaan panitia Pokja ULP telah melakukan kekeliruan saat memberi sanggahan yang terkesan mengutip atau mengcopy paste mekanisme cara mengevaluasi berkas pada rekanan.
"Kuat dugaan panitia terkesan telah mengutip dan mengcopy paste dari blogger, sebab dari sanggahan dan cara mekanisme mengevaluasi berkas rekanan memang ada yang mirip," kata Sapri.
Diberitakan sebelumnya, tanggal 5 Juni 2017, perihal Sanggahan terhadap paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat yang dilayangkan oleh CV.Citra Muda Lestari, sehingga Ketua Pokja ULP Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah di periksa di Tipikor Sinjai dan Inspektorat Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan, membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pokja ULP Muhammad Ridwan terkait dengan adanya pengaduan salah satu rekanan yang telah mengajukan penawaran pada paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat yang dilayangkan oleh CV.Citra Muda Lestari.
"Memang benar kalau ada pengaduan dari CV.Citra Muda, pengaduan itu dalam bentuk persuratan, dan saat ini sudah ditangani unit tipikor," singkat Sardan.
Terkait hal tersebut, Ketua HIPMI kabupaten sinjai, Faharuddin S.Bintang yang dihubungi angkat bicara dan menyesalkan kejadian tersebut. Menurut Faharuddin, semestinya panitia Pokja ULP harus lebih memperjelas dalam menetapkan atau menggugurkan perusahaan pada lelang tender.
"Kami akan terus monitor proses pengaduan oleh perusahaan CV.Citra Muda Lestari ini, kami pun menduga kalau panitia ULP bertindak keliru dalam proses evaluasi berkas, sehingga kami ingin agar pihak Pokja ULP lebih transparan dan jika perlu Pokja ULP membuka information yang tercantum di server agar kami bisa mengetahui sejauh mana dasar Pokja ULP untuk menggugurkan atau memenangkan salah satu perusahaan yang ikut pada proses lelang," Faharuddin menjelaskan.
Secara terpisah, Muhammad Ridwan selaku Ketua Pokja ULP Dinas PU dan Penataan Ruang yang dihubungi mengatakan bahwa terkait proses pelelangan, pihaknya sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Saya sudah memberikan tanggapan terhadap sanggahan paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat yang dilayangkan oleh CV.Citra Muda Lestari", Ridwan menegaskan.
Selain itu, menurut Ridwan bahwa wadah penyampaian sanggahan ini agar digunakan untuk menyampaikan sanggahan hasil evaluasi yang dianggap tidak berpedoman pada Pepres 54 tahun 2010 beserta turunannya, bukan untuk menuduh dan menyangkakan Pokja ULP sudah berbuat kolusi dan nepotisme dalam menetapkan pemenang.
"Untuk itu kami dari Pokja ULP menuntut permintaan maaf secara tertulis dari CV.Citra Muda Lestari karena telah merusak nama baik Pokja ULP Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Sinjai", kata Ridwan.
BURHAN/MULIANA AMRI
Source link
Tidak ada komentar:
Posting Komentar