Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANGÂ â"Â Terkait pemberitaan di media bahwa Petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan menggagalkan pengiriman 500 detonator atau alat poemicu bom ke Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (11/6/2017).
Detonator itu dikirim menggunakan PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) atas nama H Jamaluddin beralamat di Daeng Karamang Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan.
Paket dikirim kepada H Raji di Gang Cendrawasih Jl MT Haryono no 24, Ketapang.
Saat ditelusuri Tribun bahwa Gang Cendrawasih Jl MT Haryono di Ketapang terletak di Kelurahan Tegah Kecamatan Delta Pawan dekat komplek Pasar Lama Ketapang.
Baca: Polisi Periksa Pemilik Alamat Terkait Pengiriman 500 Detonator yang Ditujukan ke Ketapang
Di gang tersebut juga ada warganya bernama Raji.
Namun warga ini membantah jika nama dan alamat yang ditujukan pengirim merupakan rumah dan untuk dirinya.
âDi situ ditulis H Raji sedangkan nama saya Muhammad Raji,â kata warga Gang Cendrawasih kepada Tribun di Ketapang, Senin (12/6).
Muhammad Raji mengaku mendengar kabar pengiriman detonator itu diduga ke rumahnya dari berita dan aparat berwenang.
Source link
Tidak ada komentar:
Posting Komentar