Breaking

Minggu, 16 April 2017

Pasangan Muda Ini Nekat Membuang Bayinya yang Baru Berusia 3 Hari, Alasannya Bikin Geram!

Orang tua pembuang bayi di Kampung Sirnarwangi RT 01/06 Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, telah ditangkap oleh jajaran Polsek Tamansari.

Mereka ditangkap tadi malam, Jumat (14/04/2017) atas nama AS dan WH, warga Kampung Sinar Wangi, Desa Sukajadi, Kecamatan Ciampea.

“Mereka statusnya suami istri,” Kata Kapolsek Taman Sari Iptu Nurhidayat kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (15/4/2017).

Adapun faktor mereka membuang bayinya yakni karena malu.

“Karena mereka hamil di luar nikah jadi mereka malu intinya,” kata Nurhidayat.

Kronologis penangkapan keduanya, yakni dibantu oleh kepala desa.

“Jadi karena bayi ini dititipkan di Kepala Desa, ada informasi yang menyebar tentang bayi ini dan orangtuanya, makanya pelaku ketahuan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang bayi laki-laki ditemukan warga sedang menangis di pinggir jalan di Kampung Sirnarwangi RT 01/06 Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, Rabu (12/4/2017).

Bayi yang diperkirakan berusia tiga hari itu dibuang oleh orang tuanya sendiri.

Kapolsek Tamansari, Iptu Nurhidayat  mengatakan saat ditemukan oleh warga bayi berjenis kelamin laki-kali itu sedang dalam keadaan menangis dan hanya berbalut kain.

Saat ini kedua tersangka sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Bogor.

Sementara itu bayi tersebut masih dititipkan di kantor Kepala Desa Sukajadi.

Sumber : http://postshare.co.id/archives/81037

Tidak ada komentar:

Posting Komentar