Wanita yang sedang hamil umumnya akan lebih berhati-hati dalam memilih apa pun yang ia konsumsi. Ini dikarenakan ia tidak mau mengambil risiko yang kemungkinan dapat menghambat atau mengancam perkembangan bayi yang dikandungnya.
Kekhawatiran ini tentunya tidak mengherankan lantaran bayi sangat sensitif terhadap apa pun yang dikonsumsi oleh sang ibu dan semua itu menjadi sumber makanan sekaligus energinya.
Mengonsumsi obat-obatan merupakan suatu hal yang terus dipertanyakan keamanannya oleh para ibu. Salah satu jenis obat yang sering ditanyakan keamanannya adalah obat batuk.
Jadi, apakah mengonsumsi obat batuk ketika hamil aman? Melansir Live Strong, Selasa (7/3/2017), secara umum para ahli kesehatan yakin bahwa obat batuk tidak merugikan bayi atau sang ibu sekali pun jika dikonsumsi.
Beberapa jenis obat batuk yang dijual bebas di apotik mengandung zat khusus penangkal batuk, dekstromethorphan berdosis rendah. Kandungan dalam obat batuk ini bekerja dalam tubuh, khususnya di bagian otak, untuk menahan refleks atau keinginan untuk batuk sekaligus menyingkirkan dahak yang bersarang di tenggorokan.
Obat batuk ini hadir dalam bentuk pil, kapsul, mau pun cair. Sebelumnya, sebuah studi yang diterbitkan pada bulan Januari tahun 1998 silam dalam jurnal Pediatric Research menemukan bahwa zat atau kandungan dextrometorfan dalam obat batuk ini dikaitkan dengan kecacatan saat lahir.
Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan para ibu hamil. Namun, perlu diketahui bahwa studi tersebut dilakukan terhadap embrio ayam, bukan pada manusia.
Dua penelitian berikutnya yang diterbitkan dalam jurnal Teratology pada bulan Januari tahun 2001 dan jurnal Chest pada bulan Februari di tahun yang sama justru membuktikan bahwa tidak ada temuan terkait peningkatan risiko kecacatan saat lahir pada bayi yang dilahirkan oleh ibu yang mengonsumsi obat batuk mengandung dekstrometorfan saat hamil.
sumber : http://health.liputan6.com/read/2877918/amankah-mengonsumsi-obat-batuk-saat-hamil?source=search
Tidak ada komentar:
Posting Komentar