DIRIWAYATKAN bahwa Isa bin Musa RA. sangat mencintai istrinya. Pada suatu hari ia berkata sambil bercanda kepada istrinya, “Kamu akan kucerai jika tidak lebih cantik daripada bulan purnama!”
Mendengar kata-kata itu, ia bangkit dan menjauhi suaminya seraya berkata, “Suamiku, dengan kata-katamu itu, engkau telah menalakku!”
Sang suami terkejut mendengar pernyataan istrinya. Baginya, sang istri lebih cantik dari apa pun benda atau makhluk di dunia ini. Namun, siapa yang memungkiri kalau purnama adalah lambang dari kecantikan bidadari yang tiada tertandingi. Semalaman, ia hanya tidur sendirian tanpa sang istri sambil menyesali perkataannya.
Keesokan harinya ia pergi menemui Khalifah Al-Manshur RA. untuk menanyakan hukum permasalahannya. Isa RA. pun menceritakan seluruh kejadian yang menimpanya kepada Khalifah Al-Manshur. la berkata, “Wahai Amirul Mukminin. Jika perceraian benar-benar terjadi, betapa hancur jiwaku. Kiranya mati lebih baik bagiku daripada hidup tanpa istri yang sangat aku cintai itu!”
Al-Manshur RA. merasa iba dengan apa yang menimpa Isa RA. Kemudian ia memanggil para ahli hukum ke istananya untuk meminta fatwa. Dalam majelis fatwa tersebut, para ulama yang hadir berpendapat bahwa lelaki ini telah sah menceraikan istrinya dengan perkataan tersebut. Namun, salah satu dari mereka yang bernama Abu Hanifah RA. belum memberikan fatwanya. la hanya terdiam.
Al-Manshur RA. pun bertanya kepadanya, “Mengapa kau tidak berbicara?”
Lalu, Abu Hanifah RA. membaca Surat At-Tin [95]: 1 -4, “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, demi gunung Sinai, dan demi negeri (Mekah) yang aman ini. Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” Kemudian ia melanjutkan, “Ayat tersebut menjelaskan bahwa tidak ada sesuatu pun yang lebih cantik daripada manusia karena ia diciptakan sebaik-baiknya.”
Mendengar fatwa tersebut, Al-Manshur RA. tersenyum bahagia seraya berkata, “Allah SWT telah memberi jalan keluar untukmu. Itulah jawaban atas permasalahanmu. Istrimu tetap lebih cantik daripada bulan purnama, jadi belum ada talak baginya. Kembalilah kepada istrimu!”
Al-Manshur RA. pun menulis surat kepada istri Isa RA. yang menjelaskan bahwa suaminya belum menceraikannya berdasarkan fatwa Abu Hanifah tersebut.[]
Sumber: ceritainspirasimuslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar