Breaking

Senin, 09 Januari 2017

Bayi kembar pasangan sesama jenis ini ditolak pengadilan, kenapa ya?

Memiliki buah hati adalah keinginan setiap pasangan yang telah menikah. Tak terkecuali bagi pasangan sesama jenis asal Italia. Keduanya berjenis kelamin laki-laki.


Mengetahui bahwa keduanya tidak bisa memiliki anak secara alami, mereka pun memutuskan untuk menempuh upaya bayi tabung melalui proses in vitro fertilization.

Upaya pasangan sesama jenis ini pun membuahkan hasil. Mereka mendapatkan dua buah hati sekaligus. Kedua anak hasil bayi tabung tersebut pun kembar.

Dikutip dari laman Washingtonpost, Senin (9/1) disebutkan bahwa pasangan sesama jenis ini bertandang ke California dan bertemu dengan ibu pengganti pada tahun 2014 akhir. Kemudian mereka memutuskan untuk kembali ke kampung halaman, Roma, Italia.

Orangtua dari bayi kembar tersebut kembali ke Italia, namun ketika berada di kantor registrasi, seorang pegawai kantor menolak untuk membuat akta kelahiran bayinya. Pasalnya, bayi tersebut dilahirkan dari ibu penganti yang berasal dari luar negeri.

Ibu pengganti tersebut dinilai ilegal di Italia. Imbasnya sang anak pun tidak diakui. Kasus gagalnya pengakuan anak yang lahir di luar negeri memang marak terjadi di negara Italia.

Sboid: satu-satunya perwakilan resmi Sbobet di Indonesia
Kasus penolakan pengakuan bayi kembar dari pasangan sesama jenis ini pun naik ke pengadilan. Pengadilan memutuskan bahwa bayi kembar dari pasangan gay ini tidak diakui kembar alias tidak bersaudara.

Mendapati keputusan demikian, pasangan sesama jenis ini pun mengajukan banding. Usahanya pun membuahkan hasil. Mereka mendapat pengakuan dari negara bahwa mereka adalah kedua orangtua dari bayi kembarnya.

Pengadilan mengabulkan banding pasangan gay ini karena bayi kembar tersebut lahir dari sperma keduanya. Keputusan pengadilan tersebut dinilai positif, karena melihat asal-usul anak sebelum kelahirannya.

sumber : Brilio.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar